A.
Pengertian
Masyarakat Madani
Masyarakat
madani dikenal pula dengan istilah civil society. Banyak ilmuwan yang
memberikan pengertian tentang civil society atau masyarakat madani. Beberapa
ilmuwan tersebut sebagai berikut.
1.
W.J.S. Poerwadarminto
Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu
pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat
dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari
bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani
secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota
tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada
karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari
sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di
perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok
dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.
2.
Rumusan PBB
Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat
yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab
manusia. Adapun dalam frasa bahasa Latin, masyarakat madani merupakan padanan
frasa civillis societies. Artinya adalah suatu masyarakat yang didasarkan pada
hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris, masyarakat madani dikenal dengan
istilah civil society. Artinya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi
nilai-nilai peradaban.
3.
Muhammad A.S. Hikam
Menurut Muhammad A.S. Hikam, masyarakat madani adalah
wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain
kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian yang tinggi terhadap
negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti
warganya.
4.
Thomas Paine
Menurut Thomas Paine masyarakat madani adalah suatu ruang
tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi
pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
5.
Nurcholis Madjid
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah
masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi
Muhammad saw. di negeri Madinah. Masyarakat sebagai kota atau masyarakat yang
berkeadaban dengan ciri antara lain egalitarianisme, menghargai prestasi,
keterbukaan, penegakan hukum dan keadilan, toleransi dan pluralisme, serta
musyawarah.
6.
Gellner
Menurut Gellner (1995: 23), masyarakat madani merupakan
sekelompok institusi/ lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah
tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas. Ciri lainya yang
menonjol adalah adanya kebebasan individu di dalamnya, di mana sebagai sebuah
asosiasi dan institusi, ia dapat dimasuki serta ditinggalkan oleh individu
dengan bebas.
7.
Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah masyarakat ideal yang memiliki
peradaban maju dan sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral
yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan
masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung memiliki usaha serta inisiatif
individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan untuk
mengikuti undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.
8.
Nurcholish Madjid
Masyarakat madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang
mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan
adanya pluralisme (kemajemukan).
Dari
beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah kelompok
atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan
negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga
yang mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
B.
Ciri-ciri
Masyarakat Madani
Masyarakat madani atau yang disebut
orang barat civil society mempunyai prinsip pokok pluralisme, toleransi, dan
hak asasi (human right), termasuk di dalamnya adalah demokrasi. Bagi bangsa
Indonesia, masyarakat madani menjadi suatu cita-cita bagi negara. Sebagai
bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal
suatu masyarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas
nasional.
Menurut Bahmueller, terdapat
beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:
1.
Terintegrasinya individu-individu
dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program
pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang
berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Tumbuh kembangnya kreativitas yang
pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan
kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan
orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.
Adanya pembebasan masyarakat melalui
kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
C.
Syarat Masyarakat Madani
1.
Terpenuhinya kebutuhan dasar
individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2.
Berkembangnya modal manusia (human
capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya
kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan
relasi sosial antarkelompok.
3.
Tidak adanya diskriminasi dalam
berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap
berbagai pelayanan sosial.
4.
Adanya hak, kemampuan, dan
kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam
berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat
dikembangkan.
5.
Adanya persatuan antarkelompok dalam
masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan
kepercayaan.
6.
Terselenggaranya sistem pemerintahan
yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara
produktif dan berkeadilan sosial.
7.
Adanya jaminan, kepastian, dan
kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan
terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka,
dan terpercaya.
D.
Unsur-unsur Masyarakat Madani
Masyarakat
madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang
menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok
yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:
- Adanya Wilayah Publik yang Luas
Free Public Sphere
adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga
masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan
hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan
terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.
- Demokrasi
Demokrasi adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan
civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil
tidak mungkin terwujud. Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak
mendapat dukungan riil dari masyarakat. Secara umum demokrasi adalah suatu
tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga
Negara.
- Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati
perbedaan pendapat.
- Pluralisme
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi
civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan
menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang
tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan
rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
- Keadilan social
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian
yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup
seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan
pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah
satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu.
E.
Pilar
Penegak Masyarakat Madani
Pilar
penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari
sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
Pilar-pilar tersebut antara lain:
Lembaga
Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya
masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani
bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang
signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan
sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
·
Pers
Pers
adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari
sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga
diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.
·
Supremasi
Hukum
Setiap
warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk
kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar
warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan
sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan
perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang
melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
Perguruan tinggi merupakan tempat para
aktivis kampus (dosen dan
mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang
bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan
mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang
dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada
real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan
masyarakat. Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan
Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan
konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
Partai
Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi
politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara
sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
F.
Karakteristik
Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar